Keberanian seorang kepala daerah dalam menindak korporasi besar demi membela hak-hak rakyat kecil kini menjadi standar baru kepemimpinan di daerah.
Fenomena ini memicu pertanyaan kritis publik di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Praktik ketimpangan penegakan hukum yang kerap “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, dinilai masih membayangi tata kelola perkebunan sawit setempat.
Salah seorang akademisi kelahiran Ketapang menumpahkan keprihatinannya atas berlarut-larutnya konflik antara masyarakat dan perusahaan sawit. Menurutnya, publik kini menagih komitmen serta ketegasan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.
”Masyarakat Ketapang menanti tindakan nyata Bupati Alexander Wilyo dalam menyikapi persoalan sawit yang merugikan rakyat. Apakah keberanian dan ketegasan seperti yang ditunjukkan Jaya S. Monong di Gunung Mas juga akan muncul di Ketapang?” tegas akademisi tersebut.
Ia menekankan bahwa penegakan aturan bukan bentuk perlawanan terhadap investasi. Kehadiran investor dan korporasi tetap diakui, namun kewajiban terhadap masyarakat serta kepatuhan hukum negara wajib dipenuhi tanpa toleransi. Pemerintah daerah dituntut tidak membiarkan masyarakat kecil diminta terus bersabar tanpa kepastian hukum.
Kini, tantangan besar berada di pundak Bupati Ketapang untuk membuktikan komitmen nyatanya. Publik menantang pemerintah daerah menciptakan situasi pembangunan yang kondusif, pembangunan yang menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan harapan dan impian masyarakat lokal. Ketapang harus diwujudkan sebagai rumah yang nyaman, maju, dan mandiri bagi seluruh warganya, tanpa tersandera atau dihimpit oleh kepentingan oligarki dan korporasi.
Rakyat tidak membutuhkan janji manis atau retorika politik, melainkan tindakan nyata di lapangan. Ketegasan pemerintah daerah diuji: beranikah Pemkab Ketapang berdiri tegak membela hak rakyat dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu di hadapan kekuatan modal?
Masyarakat Ketapang kini menunggu jawaban konkret.
